BERANDA
Aplikasi DESAKU | DESA TAMBAKAN : Kec. Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.

WEB OFFICIAL PELAYANAN PUBLIK
DESA TAMBAKAN : Kec.Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.
Kantor Desa : Jl. Merdeka No.01 Tambakan, Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur [66187]

FOLLOW US
Ucapkanlah syukur setiap saat, sebab bahagia tidak akan pernah datang untuk seseorang yang tidak dapat menghargai apa yang sudah dimiliki.
Si-MANIS
Sistem Pelayanan Administrasi
DESA TAMBAKAN

BERITA DAN FOTO
HOME AGENDA DAN BERITA GALERI FOTO ASPIRASI WARGA
POTENSI UNGGULAN DESA
GALERI UMKM CAFE SAUNG DESA BUMI PERKEMAHAN HOMESTAY RUMAH WARGA KOLAM PEMANCINGAN REST AREA
APARATUR DESA

PROFIL DESA
Sejarah Desa Wilayah Desa Arti Lambang Desa Visi dan Misi Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa
LEMBAGA MASYARAKAT DESA
RT/RW PKK Karang Taruna LPM LINMAS Tokoh Masyarakat Pendamping Desa
STATISTIK DESA
Data Wilayah Administratif Data Pendidikan Data Pekerjaan Data Jenis Kelamin Data Golongan Darah Data Perkawinan
SYARAT PENGAJUAN SURAT
Membuat Akta Kelahiran Membuat KTP Membuat Kartu Keluarga Pindah Nikah Keterangan JAMKESOS Keterangan Tidak Mampu Keterangan Domisili Keterangan Jual Beli Keterangan Bepergian Catatan Kepolisian Keterangan Kehilangan Keterangan Kematian
SYARAT MENGAJUKAN JAMKESOS
Aplikasi DESAKU | DESA TAMBAKAN : Kec. Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.
SENIN 2022-06-20

Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

DILIHAT OLEH : 90 VIEWERS
`

Cek! Syarat Pengajuan JAMPERSAL & JAMKESOS

Tak punya Jaminan Kesehatan? Jangan sedih. Pemerintah menyediakan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat); JAMPERSAL dan JAMKESOS.

SYARAT MENGAJUKAN JAMPERSAL
JAMPERSAL (Jaminan Persalinan) adalah jaminan kesehatan gratis dari pemerintah yang dikhususkam untuk persalinan. Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mempersiapkan semua persyaratan beberapa bulan sebelum persalinan. Berikut syarat pengajuan Jampersal:
Diagnosa /rujukan dari Puskesmas/ Rumah Sakit/ Foto Copy Buku KIA Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Kelurahan legalisir Kecamatan
1. Foto Copy KTP Suami Istri
2. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
3. Form tidak memiliki Jaminan cap Puskesmas
Jika tidak termasuk dalam daftar BDT, tambah surat keterangan hasil Musdus/ Musdes (Apabila belum ada, mengisi form A3 dan dibuatkan Surat Keterangan sedang dalam proses diusulkan)


SYARAT MENGAJUKAN JAMKESOS

JAMKESOS (Jaminan Kesehatan Sosial) adalah jaminan kesehatan yang bisa digunakan oleh masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki KIS atau kartu KIS terblokir. Jaminan ini bisa didapatkan setelah diagnosa atau rujukan dari Puskemas atau Rumah Sakit sudah dikeluarkan. Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
1. Diagnosa /rujukan dari Puskesmas/ Rumah Sakit
2. Surat Keterangan Miskin (SKM)dari Kelurahan legalisir Kecamatan
3. Foto Copy KTP/ Akta kelahiran dan Foto Copy Orang Tua bagi Pasien Anak
4. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
5. Form Verivali (Form Wawancara) yang ditandatangani Kader Kesehatan Dusun. 6. Foto Rumah (Cap Kelurahan)

Jika tidak termasuk dalam daftar BDT, tambah surat keterangan hasil Musdus/ Musdes (Apabila belum ada, mengisi form A3 dan dibuatkan Surat Keterangan sedang dalam proses diusulkan)



WEB OFFICIAL PELAYANAN PUBLIK
DESA TAMBAKAN : Kec.Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.
Kantor Desa : Jl. Merdeka No.01 Tambakan, Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur [66187]

Semangat desaku, semangat pemuda, pemudi dan semua warga, ayo wujudkan desa maju bersama-sama. Giat belajar, bekerja dan beribadah. Kuatkan tekad membangun desa!!


IKUTI KAMI

MAKSUD DAN TUJUAN
Website ini bertujuan sebagai pusat informasi lokal desa, media promosi dan pengembangan potensi unggulan dan UMKM desa, media silaturahmi dan komunikasi perangkat desa dengan warga, alat untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan administratif.


© Copyright (2022) TELEMATIKA SAINS - All Rights Reserved
Learn about our company work!