BERANDA
Aplikasi DESAKU | DESA TAMBAKAN : Kec. Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.

WEB OFFICIAL PELAYANAN PUBLIK
DESA TAMBAKAN : Kec.Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.
Kantor Desa : Jl. Merdeka No.01 Tambakan, Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur [66187]

FOLLOW US
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (Al Baqarah: 238)
Si-MANIS
Sistem Pelayanan Administrasi
DESA TAMBAKAN

BERITA DAN FOTO
HOME AGENDA DAN BERITA GALERI FOTO ASPIRASI WARGA
POTENSI UNGGULAN DESA
GALERI UMKM CAFE SAUNG DESA BUMI PERKEMAHAN HOMESTAY RUMAH WARGA KOLAM PEMANCINGAN REST AREA
APARATUR DESA

PROFIL DESA
Sejarah Desa Wilayah Desa Arti Lambang Desa Visi dan Misi Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa
LEMBAGA MASYARAKAT DESA
RT/RW PKK Karang Taruna LPM LINMAS Tokoh Masyarakat Pendamping Desa
STATISTIK DESA
Data Wilayah Administratif Data Pendidikan Data Pekerjaan Data Jenis Kelamin Data Golongan Darah Data Perkawinan
SYARAT PENGAJUAN SURAT
Membuat Akta Kelahiran Membuat KTP Membuat Kartu Keluarga Pindah Nikah Keterangan JAMKESOS Keterangan Tidak Mampu Keterangan Domisili Keterangan Jual Beli Keterangan Bepergian Catatan Kepolisian Keterangan Kehilangan Keterangan Kematian
PENDAMPING DESA
Aplikasi DESAKU | DESA TAMBAKAN : Kec. Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.
SENIN 2022-06-20

Pemerintah Desa Kademangan

DILIHAT OLEH : 158 VIEWERS
`

PENDAMPING DESA

Tugas & Fungsi Pendamping Desa :
01. Pendamping desa berfungsi mendampingi pengelolaan desa.
02. Pendamping desa berfungsi membantu pembuatan peraturan desa.
03. Pendamping desa melakukan pengembangan kapasitas pemimpin desa.
04. Pendamping desa melakukan demokratisasi & kaderisasi desa.
05. Pendamping desa melakukan pengembangan lembaga kemasyarakatan desa.
06. Pendamping desa melakukan pengembangan pusat kemasyarakatan desa.
07. Pendamping desa berperan sebagai ketahanan masyarakat desa.
08. Fasilitasi desa mandiri yang berdaya sebagai subyek pembangunan.
09. Pendamping desa melakukan pembentukan BUMDes.
10. Pendamping desa melakukan kerjasama desa dengan pihak ketiga.
11. Pendamping desa melakukan pembentukan serta pengembangan jaringan sosial.


PENETAPAN PENDAMPING DESA

Pemberdayaan dan Pendampingan Masyarakat Desa
Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan harapan sekaligus tantangan baru bagi desa. Dalam undang-undang tersebut pemberdayaan menjadi sebuah misi, tujuan, asas dan agenda kebijakan yang secara prinsip diwujudkan dengan mengakui dan menetapkan kewenangan desa, sementara pemerintah berkewajiban menjamin agar desa mampu melaksanakan upaya pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan.

Seperti yang tertuang didalam Bab XIV pasal 112 tentang Pembinaan dan Pengawasan dinyatakan pemerintahan yang dalam hal ini adalah pemerintahan daerah, baik propinsi maupun kabupaten/kota bertugas untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, yang artinya desa haruslah mendapatkan bimbingan, pembinaan, serta pengawasan didalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanannya terhadap masyarakat sekaligus memberdayakan masyarakat itu sendiri.


DAFTAR RT DAN RW DUSUN BAKALAN

13. AGUS YULIANTO
14. IMAM SAFI- I
15. SUPRAPTO
16. MASRONI
17. SUTRISNO
18. YONO
19. SARPAN
20. WARAS SUKARDI
21. SUPRIYANI
22. A. BASRONI


KEGIATAN PENDAMPING DESA

PELATIHAN PENDAMPING DESA

PELATIHAN PENDAMPING DESA

KEGIATAN PENDAMPING DESA


WEB OFFICIAL PELAYANAN PUBLIK
DESA TAMBAKAN : Kec.Gandusari - Kab. Blitar - Prov. Jawa Timur - Indonesia.
Kantor Desa : Jl. Merdeka No.01 Tambakan, Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur [66187]

Semangat desaku, semangat pemuda, pemudi dan semua warga, ayo wujudkan desa maju bersama-sama. Giat belajar, bekerja dan beribadah. Kuatkan tekad membangun desa!!


IKUTI KAMI

MAKSUD DAN TUJUAN
Website ini bertujuan sebagai pusat informasi lokal desa, media promosi dan pengembangan potensi unggulan dan UMKM desa, media silaturahmi dan komunikasi perangkat desa dengan warga, alat untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan administratif.


© Copyright (2022) TELEMATIKA SAINS - All Rights Reserved
Learn about our company work!